Struktur Organisasi BLUD
Pejabat Pengelola BLUD bertanggungjawab atas pelaksanaan operasional, keuangan, kinerja operasional terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan. Pejabat Pengelola BLUD terdiri dari :
- Pemimpin BLUD adalah Kepala BLUD-KKPM mempunyai tugas.kewajiban, wewenangnya sebagi berikut :
- Memimpin, mengarahkan, membina, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD;
- Menyusun renstra bisnis BLUD;
- Menyiapkan RBA;
- Mengusulkan calon pejabat pengelola keuangan dan pejabat teknis kepada kepala daerah sesuai ketentuan;
- Menetapkan pejabat lainnya sesuai kebutuhan BLUD selain pejabat yang telah ditetapkan dengan peraturan perundangan-undangan;
- Menyampaikan dan mempertanggungjawabkan kinerja operasional serta keuangan BLUD kepada kepala daerah.
- Pejabat keuangan BLUD adalah Kepala SubBagian Tata Usaha mempunyai tugas, kewajiban, wewenang sebagai berikut :
- Mengkoordinasikan penyusunan RBA;
- Menyiapkan DPA-BLUD;
- Melakukan pengelolaan pendapatan dan biaya;
- Menyelenggarakan pengelolaan kas;
- Melakukan pengelolaan utang-piutang;
- Menyusun kebijakan pengelolaan barang, aset tetap dan investasi;
- Menyelenggarakan sistim informasi manajemen keuangan; dan
- Mengkoordinasikan penyusunan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dan laporan lainnya.
- Pejabat teknis adalah Koordinator Pelaksana Layanan mempunyai tugas, kewajiban, wewenang sebagai berikut :
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan pelaynanan kesehatan;
- Menyususn perencanaan kegiatan teknis; dan
- Mempertanggungjawabkan kinerja operasional.
- Pengawas Internal dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala BLUD-KKPM Kabupaten Banyumas mempunyai fungsi membantu Kepala BLUD-KKPM Kabupaten Banyumas dalam pengendalian dan pengawasan internal. Tugas Pengawas Internal sebagai berikut :
- Mengawasai dan menilai pengeloaan keuangan BLUD-BKPM Kabupaten Banyumas terhadap pelaksanaan dan operasional BLUD;
- Menilai pengendalian pengelolaan keuangan atau pelaksanaan kegiatan BLUD KKPM Kabupaten Banyumas ;
- Memberi saran perbaikan kepada Kepala BLUD-KKPM Kabupaten Banyumas.