✨INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT✨

✨INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT✨

Purwokerto, 2024 – Unit Layanan KKPM (Klinik Utama Kesehatan Paru Masyarakat) di Purwokerto telah merilis hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Semester 1 Tahun 2024. Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap para pengguna layanan, IKM tercatat di angka 83, yang masuk dalam kategori Baik.

Apa Itu Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)?

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah indikator kinerja yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan. IKM ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) sebagai acuan standar pelayanan publik. Nilai IKM biasanya berada pada rentang 25 hingga 100, dengan klasifikasi sebagai berikut:

  • 81 – 100: Sangat Baik
  • 66 – 80: Baik
  • 51 – 65: Cukup
  • < 50: Buruk

Dengan perolehan nilai 83, Unit Layanan KKPM Purwokerto berhasil mencapai kategori Baik, menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi ekspektasi mayoritas pengguna.

Metode Pengukuran IKM

Survei IKM dilakukan dengan mengumpulkan data dari masyarakat yang menerima layanan di unit KKPM. Beberapa aspek penting yang dinilai meliputi:

  1. Kualitas Pelayanan – Ketepatan waktu, keterjangkauan, dan kemudahan proses.
  2. Kompetensi Petugas – Profesionalisme, keramahan, dan responsivitas petugas layanan.
  3. Fasilitas Penunjang – Kebersihan, kenyamanan, serta sarana dan prasarana di unit layanan.

Survei ini menggunakan metode kuesioner yang dibagikan kepada responden secara acak, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.

Analisis Hasil IKM 83: Kategori Baik

Nilai 83 menunjukkan bahwa secara umum masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan. Meski sudah termasuk dalam kategori Baik, masih ada ruang untuk peningkatan agar bisa mencapai kategori Sangat Baik (nilai 81-100).

Faktor-faktor yang berperan dalam pencapaian ini meliputi:

  • Pelayanan yang cepat dan efisien, sehingga waktu tunggu masyarakat dapat diminimalisasi.
  • Komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat, memastikan transparansi dalam proses layanan.
  • Ketersediaan sarana yang memadai, seperti ruang tunggu dan loket pelayanan.

Namun, beberapa aspek yang mungkin masih bisa ditingkatkan meliputi:

  1. Optimalisasi sistem digital untuk mengurangi antrian fisik.
  2. Peningkatan kompetensi dan pelatihan bagi petugas agar semakin responsif.
  3. Pengembangan fasilitas layanan tambahan, seperti mesin antrian otomatis dan layanan konsultasi online.

Upaya dan Komitmen Unit Layanan KKPM Purwokerto

Untuk meningkatkan nilai IKM ke depannya, KKPM Purwokerto berkomitmen untuk:

  • Meningkatkan inovasi layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses masyarakat.
  • Menjaga konsistensi kualitas pelayanan dengan memonitor dan mengevaluasi kinerja secara berkala.
  • Memperkuat budaya pelayanan prima di kalangan petugas, memastikan bahwa setiap pengguna layanan merasa dihargai.

Kesimpulan

Dengan perolehan nilai IKM 83 pada Semester 1 Tahun 2024, Unit Layanan KKPM Purwokerto telah menunjukkan kinerja yang baik dan memuaskan masyarakat. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga dan meningkatkan capaian tersebut menuju kategori Sangat Baik. Komitmen dan inovasi dalam pelayanan akan menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Nilai ini mencerminkan bahwa Unit Layanan KKPM Purwokerto berada di jalur yang benar dalam memberikan pelayanan berkualitas dan akan terus berusaha lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat.

Related Posts

Komentar